Wapres: vaksinasi saat Ramadhan tak membatalkan puasa
17 Maret 2021 16:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyakinkan ke seluruh masyarakat Muslim bahwa menerima suntikan vaksin COVID-19 saat Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa atas hal tersebut. (Setwapres/Erlangga Bregas/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Tags: