DPR kunjungi bayi 6 bulan di Lapas Lhoksukon
8 Maret 2021 07:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin pada Minggu (7/3) mengunjungi terpidana pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bernama Isma Khaira (33 tahun) yang dipenjara bersama bayinya berusia enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara. (Try Vanny S/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Tags: