KKP selamatkan ikan endemik asli Kalimantan dari ancaman kepunahan
5 Maret 2021 16:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, melakukan peninjauan hasil pengawasan sumber daya kelautan di PSDKP Pontianak, Jumat (5/3). Berdasarkan Keputusan Menteri KKP nomor 1 tahun 2021, barang bukti dua jenis ikan endemik Kalimantan berjumlah 210 ekor dilepasliarkan di kawasan sungai Kapuas, Kalimantan Barat. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: