Korupsi di PTPN XIII, 5 tersangka ditahan Kejati Kalbar
4 Maret 2021 00:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kasus tindak pidana korupsi di lingkungan PT. Perkebunan Nusantara XIII Kalimantan Barat diungkap oleh Kejaksaan Tinggi setempat. 5 orang dinyatakan sebagai tersangka pada kasus yang telah merugikan negara sebesar 854 juta rupiah itu. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Tags: