Pemkot Ambon tetapkan dua jalan sebagai KTL
2 Maret 2021 23:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan dua jalan di Kota Ambon sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Kedua jalan tersebut yakni Jalan Ay Patty dan Jalan Slamet Riyadi. (Alfian Sanusi/Sandi Arizona/Risbeyhi)
Tags: