PBNU apresiasi Presiden cabut lampiran Perpres soal minuman keras
3 Maret 2021 12:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras. (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Ria Gracia Carolina S)
Tags: