ANTARA - Karena dinilai melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam, sebuah tempat penginapan (hotel) di Banda Aceh disegel oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh. Hotel ini juga disebut melakukan pelanggaran terkait izin usaha yang tidak diperpanjang sejak 2018.
(Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Langgar syariat, hotel di Banda Aceh disegel
23 Februari 2021 23:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: