BKKBN Sultra dorong konseling Kespro jadi syarat nikah
23 Februari 2021 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BKKBN Sultra) mendorong agar rekomendasi konseling kesehatan reproduksi (Kespro) dan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) dapat menjadi salah satu syarat mutlak bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Hal ini sebagai salah satu upaya mencegah stunting ataupun percepatan penurunan prevalensi stunting di Provinsi Sultra. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: