Polres Temanggung bongkar peredaran uang palsu
19 Februari 2021 17:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Seorang pengedar uang palsu berhasil diamankan oleh anggota Polres Temanggung bersama barang bukti berupa 214 lembar uang pecahan 100 ribu Rupiah palsu. Polisi juga sudah menyimpan satu nama yang dilaporkan sebagai orang yang membuat uang palsu tersebut. Masyarakat diminta untuk hati-hati dan mengenali ciri-ciri uang palsu dengan cara 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. (Firman Eko Handy/Rayyan/Rinto A Navis)
Tags: