Bandung siapkan sanksi bagi warga penolak vaksin
17 Februari 2021 15:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 wajib dilakukan oleh seluruh warga Kota Bandung sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yana memastikan Pemkot Bandung akan memberlakukan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi, sejalan dengan arahan Presiden melalui Perpres nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)
Tags: