DPR RI minta GeNose kantongi regulasi dari Kemenkes
16 Februari 2021 00:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong agar GeNose C19 segera mengantongi regulasi dari Kementerian Kesehatan. Jika telah mendapat regulasi sebagai alat kesehatan untuk deteksi dini COVID-19 bisa digunakan di setiap fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia. (Imam Prasetyo Nugroho/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Tags: