ANTARA -Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Banda Aceh, Selasa (9/2) melakukan pemusnahan terhadap 89 ayam impor ilegal yang berhasil diamankan pihak keamanan saat melakukan patroli di laut. Ayam Ilegal yang diduga berasal dari Thailand tersebut memiliki nilai mencapai Rp 2 Miliar.
(Aprizal Rachmad/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Bea Cukai Aceh musnahkan 89 ekor ayam ilegal senilai Rp 2 Miliar
10 Februari 2021 10:01 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: