Ini syarat perjalanan selama pemberlakuan PPKM Mikro
10 Februari 2021 09:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan aturan perjalanan baru di dalam negeri selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung 9-22 Februari 2021. Di mana ada dua aturan yang diberlakukan bagi perjalanan di Bali dan Jawa. (Setpres/Erlangga Bregas/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Tags: