Sumbar tempuh cara konsinyasi untuk selesaikan masalah tol
9 Februari 2021 23:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Permasalah pembebasan lahan menjadi penghambat pembangunan infrastruktur jalan tol yang menghubungkan padang - Pekanbaru. Guna mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempuh upaya Konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi ke pengadilan. Meski begitu Pemprov Sumbar tetap mendahulukan pendekatan persuasif untuk menyesaikan permasalah pembangunan salah satu proyek strategis nasional tersebut. (Fandi Yogari Saputra/Gatot Arioso/Rinto A Navis)
Tags: