Barang ilegal asal Tiongkok terbanyak masuk ke Sumut
8 Februari 2021 23:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Bea Cukai Kualanamu mencatat, pada periode 2019-2020, barang ilegal asal Tiongkok paling banyak masuk ke wilayah Sumatera Utara. Barang ilegal dengan nilai total Rp368 juta dimusnahkan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT MSA di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (8/2). (Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Tags: