Batasi mobilitas warga selama PPKM, Madiun terapkan sistem satu pintu
2 Februari 2021 18:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sejumlah upaya dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi mobilitas warga demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya upaya dari Pemerintah Kabupaten Madiun yang menerapkan sistem satu pintu di 198 desa di Kabupaten Madiun. (Rindhu Dwi Kartiko/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: