ANTARA -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menerima 27 Laporan Polisi (LP) dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait penyerobotan lahan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. LP yang disampaikan PTPN VIII ini merupakan kelanjutan dari pelaporan yang dilakukan sebelumnya ke Bareskrim Mabes Polri, terkait pembangunan Markaz Syariah milik Rizieq Shihab. Sumber Video : Youtube Ponpes Markaz Syariah Megamendung
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
PTPN VIII sampaikan 27 LP terkait penyerobotan lahan di Megamendung
28 Januari 2021 19:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: