Antisipasi lonjakan, kini 1.600 rumah sakit layani COVID-19
28 Januari 2021 00:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan dengan memberi izin seluruh rumah sakit swasta melayani pasien COVID-19. Hal tersebut untuk menambah jumlah rumah sakit mengantisipasi lonjakan kasus, di mana saat ini tercatat lebih dari 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan COVID-19. (Kominfo TV/Erlangga Bregas/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: