BNNP Jateng musnahkan sabu dan ganja dari jaringan narkoba lintas provinsi
27 Januari 2021 21:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 2,5 kg. Barang bukti disita dari dua pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas provinsi yang salah satunya melibatkan oknum anggota Polri. (Fx. Suryo Wicaksono/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: