RUU PDP rambu penyalahgunaan data
25 Januari 2021 18:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan menjadi produk hukum guna melindungi hak data digital warga negara, termasuk penyalahgunaan data pribadi. Dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara, Indonesia termasuk negara yang telambat memiliki perlindungan terhadap data pribadi ini. DPR berencana akan membahas RUU DPD ini sebagai salah satu bahasan di masa sidang yang akan datang. (Ahmad Faishal Adnan/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)
Tags: