Polda Jatim gagalkan penjualan 3.149 benih lobster ilegal
22 Januari 2021 23:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan penjualan 3.149 benih lobster (benur) ilegal di kawasan Blitar dan Tulungagung. Dari pengungkapan kasus tersebut polisi meringkus dua orang tersangka, CAN, warga Blitar, dan IMA), warga Tulungagung. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: