PPKM diperpanjang, evaluasi berdasarkan 4 kriteria
21 Januari 2021 23:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama dua pekan pada 26 Januari-8 Februari. Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan, nantinya PPKM akan didasari kembali oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri berdasarkan empat kriteria. (BPMI/Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Tags: