Sumbar ajukan tenaga pendidik berstatus P3K untuk daerah 3T
20 Januari 2021 21:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kebutuhan tenaga pendidik di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Provinsi Sumatera Barat dinilai cukup tinggi. Oleh karena itu Pemprov Sumbar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat mengajukan 3.036 tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (P3K) di tahun 2021 ini. Di samping itu, juga diajukan sebanyak 757 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh kabupaten kota di Sumatera Barat. (Fandi Yogari Saputra/Sandi Arizona/Rinto A Navis)
Tags: