Polda Kalbar sita 15 ekor nuri Papua dari warga Mempawah
20 Januari 2021 19:17 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menerima 15 ekor burung nuri kepala hitam dari Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar. Burung yang masuk kategori satwa dilindungi tersebut disita dari seorang warga Kabupaten Mempawah yang tidak bisa menunjukkan legalitas kepemilikan. (Indra Santoso/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Tags: