Orang dengan komorbid terkontrol boleh divaksinasi COVID-19
15 Januari 2021 19:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sejumlah orang dengan kategori tertentu mendapat rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) utuk tidak boleh diberikan suntikan vaksin COVID-19, seperti mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid). Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut tidak semua yang memiliki komorbid tidak diperbolehkan menerima vaksinasi. (Diskominfotik DKI/Egan Suryahartaji/Rayyan/Nusantara Mulkan)
Tags: