KTP pelaku usaha pelanggar PPKM di Kota Malang disita
13 Januari 2021 18:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Di hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/1) malam, masih banyak pelaku usaha di Kota Malang, Jawa Timur, yang mengabaikan aturan untuk menutup usahanya pada pukul 19.00 WIB. Sehingga, jika di hari pertama hanya diberi teguran lisan, kini petugas mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa, membubarkan para pembeli, dan menyita KTP pemilik usaha. (Nusantara Mulkan/Syaiful Afandi/Satrio Giri Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: