Penyekatan 4 bulan, Kas Daerah Ngawi kumpulkan Rp564 juta
12 Januari 2021 19:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sejak adanya penyekatan dan operasi yustisi selama pandemi COVID-19, Kas Daerah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah mengumpulkan denda sebanyak Rp564 juta dari para pelanggar. Status Kabupaten Ngawi yang masuk dalam zona merah pun akan membuat penyekatan dan operasi yustisi terus dimaksimalkan. (Rindhu Kartiko/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: