Bea Cukai Gagalkan Ekspor Produk Kelautan
5 Agustus 2015 20:59 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Ekspor 44.100 kilogram produk kelautan melalui pelabuhan panjang Lampung berhasil digagalkan kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung. Produk kelautan dan perikanan berupa “Salted Jellyfish†tersebut menurut rencana akan diekspor ke Vietnam.
Tags: