Kejati Sultra selamatkan uang negara sebesar Rp1,7 triliun
1 Januari 2021 12:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Selama tahun 2020 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,7 triliun rupiah rumah dari seluruh jajaran dan bidang di Kejaksaan Tinggi. Penyelamatan keuangan terbesar berada pada pendampingan proyek strategi nasional yang mencapai angka sekitar Rp1,3 triliun rupiah. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Tags: