Tidak ada perayaan tahun baru di Palangka Raya
31 Desember 2020 16:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalaui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, melarang berbagai bentuk perayaan malam tahun baru yang bersifat mengumpulkan orang banyak di seluruh tempat hiburan malam, seperti kafe dan tempat wisata yang ada di Kota Palangka Raya, guna mencegah penyebaran COVID-19. Jika tetap melanggar, pemilik usaha akan disanksi sesuai aturan yang berlaku. (Redianto Tumon Sp/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Tags: