Kejati Jatim tangani tiga perkara anggota FPI
31 Desember 2020 15:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menangani tiga perkara yang menjerat sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka. Perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan. (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)
Tags: