Gubernur Sumut Minta Pemeriksaan Tak Lama
27 Juli 2015 19:56 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Setelah mangkir dalam pemanggilan pekan lalu, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus suap hakim PTUN di Medan. Sebelum diperiksa, pengacara Gatot, Razman Nasution, berharap agar pemeriksaan terhadap kliennya, dilakukan tidak lebih dari 8 jam.
Tags: