Kejati Banten selamatkan uang negara senilai Rp324 miliar
31 Desember 2020 09:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyelamatkan dan mengembalikan uang negara, dari sejumlah pihak swasta yang menjadi hak negara, senilai total Rp324 miliar, kepada sejumlah perusahaan milik Negara. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Mulyana, usai penyerahan pengembalian uang negara di Kejari Cilegon, Selasa (29/12). (Susmiatun Hayati/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
Tags: