BNNP Sultra ungkap 13 LKN & amankan 15 tersangka di tahun 2020
30 Desember 2020 17:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pada tahun 2020 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) telah mengungkap 13 Laporan Kasus Narkoba (LKN), dengan mengamankan 15 orang tersangka yang terdiri dari 14 orang pria dan 1 orang wanita. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 4,747 kg dan narkotika jenis ganja sebanyak 90 gram. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Tags: