Kilas NusAntara Edisi COVID-19
29 Desember 2020 17:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah tetap mengizinkan WNI dari luar negeri masuk ke Tanah Air dengan persyaratan hasil negatif PCR dan menjalani karantina 5 hari. Virus D614G yang merupakan mutasi dari SARS-CoV-2 telah terdeteksi di Kalimantan Barat. Kementerian Kesehatan mengimbaubseluruh rumah sakit yang menjadi rujukan pasien COVID-19 untuk menambah kapasitas tempat tidur 30-40 persen. #ingatpesanibu(Kuntum Khaira/Chairul Fajri/Sizuka)
Tags: