ANTARA - Sebanyak 80 penerbangan menuju Bandara Internasional Supadio Pontianak pada Sabtu (26/12) dibatalkan menyusul pemberlakuan kewajiban lolos tes usap PCR bagi penumpang, sebagaimana ketentuan dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar, nomor 3596 tahun 2020. Plt Officer In Charge (OIC) Bandara Supadio Didi Herdiansyah, Sabtu (26/12), menjelaskan aktivitas penerbangan dari dan menuju Bandara Supadio mengalami penurunan hingga 67,80 persen.
(Indra Budi Santoso/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)
Wajib tes PCR, 80 penerbangan di Bandara Supadio Pontianak batal
27 Desember 2020 10:14 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: