Satgas COVID-19 keluarkan aturan baru untuk kedatangan dari luar negeri
25 Desember 2020 09:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA -Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito Kamis (24/12) menerangkan terdapat penambahan 7.199 kasus positif dengan jumlah kasus aktif mencapai 108.269 atau 15,6 persen. Kenaikan jumlah pasien positif COVID-19 saat ini bukanlah dampak dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, melainkan karena adanya kontak antar manusia dari berbagai daerah. Karenanya Satgas COVID-19 saat ini memperketat mobilitas kedatangan dari luar negeri yang akan memasuki Indonesia. Dok. ANTARA dan BBC (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: