BPTD Banten: Kendaraan logistik tetap diseberangkan
25 Desember 2020 06:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Endi Suprasetio, memastikan tidak ada pembatasan kendaraan pengangkut logistik di lintasan Merak - Bakauheni, pada musim angkutan libur natal dan tahun baru 2021. Pembatasan kendaraan logistik yang merupakan aturan pihak jalan tol, hanya berlaku untuk kendaraan logistik menuju wilayah Jawa, yang rencananya berlaku mulai 24 Desember 2020. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)
Tags: