9 orangutan Sumatera hasil perdagangan ilegal kembali ke Sumut
18 Desember 2020 21:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sembilan orangutan Sumatera (Pongo Abelii) hasil perdagangan ilegal di Malaysia dikembalikan ke wilayah Sumatera Utara, Jumat (18/12). Sembilan orangutan yang merupakan satwa dilindungi akan dirawat di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. (Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: