Kejari Gunung Mas musnahkan barang bukti kejahatan tahun 2020
17 Desember 2020 21:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari 25 perkara yang ditangani selama enam bulan terakhir, Kamis (17/12). Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan uang palsu. (Redianto Tumon Sp/Soni Namura/Farah Khadija)
Tags: