ANTARA -Presiden Joko Widodo memberikan dana kompensasi sebesar Rp39,205 miliar kepada korban terorisme masa lalu di Istana Kepresidenan Jakarta (16/12) secara simbolik. Presiden berharap melalui kehadiran negara ini, mampu memberikan semangat dan dukungan moril kepada para korban beserta keluarga korban tindak pidana terorisme masa lalu.
(Egan Suryahartaji/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Presiden serahkan dana kompensasi Rp 39,205 M kepada korban terorisme masa lalu
16 Desember 2020 18:02 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: