ANTARA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mencatat 95 dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2020 diseluruh wilayah Jateng. Oleh pihak Bawaslu, dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut kini telah direkomendasikan kepada Komisi ASN untuk dilakukan kajian.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Bawaslu Jateng catat 95 dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2020
10 Desember 2020 22:32 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: