KPU dan Bawaslu Malut tunda pencoblosan warga Desa Maraeli
10 Desember 2020 20:49 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara, merekomendasikan pemungutan suara susulan di Desa Maraeli, Kecamatan Kao Teluk, karena warganya menolak untuk datang ke tempat pemungutan suara. Menurut Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, pemungutan suara susulan akan dilakukan dengan sistem TPS berjalan, guna menghindari jangan sampai ada lagi warga yang tidak menyalurkan suara. (Harmoko Minggu/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Tags: