ANTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua secara resmi menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Boven Digoel, Papua. Hal ini dikarenakan masih terdapat sengketa pilkada Paslon di wilayah tersebut, yang hingga saat ini belum selesai.(Laksa Mahendra/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Pelaksanaan Pilkada di Boven Digoel Papua resmi ditunda
7 Desember 2020 14:18 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: