Bawaslu Palu tertibkan APK di masa tenang Pilkada 2020
6 Desember 2020 12:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tanggal 6 Desember merupakan waktu mulai memasuki masa tenang Pilkada 2020. Seluruh spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye lainnya mulai dicopot oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seperti yang dilakukan di sepanjang jalan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Minggu (6/12) dini hari. (Rangga Musabar/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: