ANTARA - Pemerintah Kota Bandung melakukan penutupan jalan dan membubarkan aktifitas pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, karena melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan, Kamis malam (3/12). Penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini meningkat di Kota Bandung. ( Mochammad Mardiansyah Al Afgha/ Rayyan / Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
#satgascovid19 #ingatpesanibu
Langgar prokes, Pemkot Bandung bubarkan PKL dan tutup Jalan Dipatiukur
4 Desember 2020 12:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: