Ombudsman Kepri ungkap belum siapnya APD untuk pilkada di Batam
4 Desember 2020 06:14 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menemukan adanya hambatan dalam pendistribusian alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada di Kota Batam. Ombudsman Kepri mengingatkan seluruh APD di tingkat kecamatan harus dipastikan ketersediaannya paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Tags: