Ridwan Kamil sebut kesadaran hukum mudahkan penanganan COVID-19
1 Desember 2020 19:36 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan sertifikat desa sadar hukum kepada 2.885 desa/kelurahan, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/12). Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap warga sadar hukum semakin banyak, terutama sadar hukum tentang protokol kesehatan agar penanganan COVID-19 berjalan lebih mudah dan cepat. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: