Kapolda Jabar sebut ada konsekuensi hukum untuk RS UMMI
30 November 2020 15:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, menegaskan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 yang dilakukan Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut Kapolda, setiap langkah dan tindakan Rumah Sakit UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: