KPK tetapkan Wali Kota Cimahi sebagai tersangka
28 November 2020 18:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun anggaran 2018-2020. Dua tersangka tersebut adalah Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan. (Adimas Raditya Fahky P/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)
Tags: